
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan alat bantu fisik berupa kursi roda bagi warga penerima manfaat di Desa Tambatan, Kecamatan Teluk Keramat. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh jajaran petugas bidang rehabilitasi sosial bersama perangkat desa setempat.
Pemberian alat bantu ini ditujukan untuk membantu mobilitas warga penyandang disabilitas maupun lansia yang mengalami keterbatasan gerak fisik, sehingga mempermudah aktivitas harian mereka dan meringankan beban keluarga pendamping.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas menyampaikan bahwa program bantuan alat bantu ini merupakan bagian dari layanan perlindungan dan rehabilitasi sosial yang berjalan berkelanjutan di Kabupaten Sambas. Pendataan dilakukan secara bertahap melalui laporan masyarakat, pekerja sosial di lapangan, dan koordinasi dengan pihak desa.
Bagi keluarga yang memerlukan bantuan alat bantu serupa, permohonan dapat diajukan secara resmi melalui kantor desa setempat atau langsung ke loket pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Sambas dengan melampirkan identitas kependudukan dan surat keterangan kondisi medis dari pihak terkait.
